loading…
OJK ngimbau soal rencana penarikan instrumen saldo anggaran lebih (SAL) punya pemerintah yang selama ini ditempatkan di jajaran Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Foto/Dok
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) ngimbau perlunya penyusunan masa transisi yang matang terkait rencana penarikan instrumen saldo anggaran lebih (SAL) milik pemerintah yang selama ini ditempatkan di jajaran Himpunan Bank Milik Negara ( Himbara ). Penjadwalan secara bertahap ini dianggap penting biar tidak memicu goncangan mendadak pada likuiditas perbankan serta menjaga ketahanan stabilitas sistem keuangan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae ngonfirmasi, bergulirnya wacana penarikan dana cadangan pemerintah tersebut. Meskipun eksekusi akhir berada penuh di bawah kewenangan fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sesuai kebutuhan belanja negara, OJK berharap ada keselarasan formula di tingkat regulator.
“Saya yakin Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia mudah-mudahan akan sepakat dengan OJK bahwa ini akan bisa diselesaikan masa transisinya tanpa mengganggu likuiditas bank,” ungkap Dian saat ditemui media di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Baca Juga: Perpanjangan Dana Rp200 Triliun ke Himbara Redakan Rebutan Likuiditas, Ekonom Ungkap Efeknya
Dian tidak menampik bahwa dari kacamata pengawasan perbankan, OJK melayangkan harapan agar dana SAL tersebut bisa mengendap lebih lama di koridor perbankan BUMN. Keberadaan likuiditas ekstra dari kas negara ini dinilai sangat efektif dalam mempertebal kapasitas intermedasi perbankan.
“Harapannya lebih lama, lebih bagus untuk penambahan likuiditas. Ini untuk menekan suku bunga, juga supaya penyaluran kredit tetap efektif,” jelas Dian.