Polda Jatim telah berhasil membekuk sindikat promosi website judi online yang beroperasi selama enam tahun. Total ada enam tersangka yang berhasil diamankan dengan peran masing-masing dalam kegiatan ilegal tersebut. Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menemukan dua akun Instagram yang mempromosikan situs judi online, yaitu @orkesanbanyuwangi dan @dangdut_banyuwangi.
Dua pemilik akun Instagram tersebut, MAS (22) dan MWF (18), ditangkap di Kabupaten Banyuwangi karena peran mereka dalam mempromosikan website judi online melalui media sosial. Situs judi online yang dipromosikan antara lain KINGJR, FIX77, SUGESBOLAID, & KARTU GG, KDSLOT, BABASLOT, GAJAHSLOT88, HOKI777, ICASLOT, RUPIAH138, MAKOSLOT, BURSA4D, JOKER81, GLOWIN88, TOTO dan S M A.
Selain itu, ada dua tersangka lain yang berperan sebagai penyedia rekening untuk transaksi deposit dan withdraw pada website perjudian online tersebut, yaitu STK (48) dan PY (40). Mereka ditangkap di Kabupaten Malang dan Kota Surabaya. Tak hanya itu, polisi juga berhasil menangkap EC (43) dan ES (47) dari Jakarta Barat yang merupakan penjabat perusahaan fiktif yang terlibat dalam sindikat tersebut.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kegiatan ilegal dalam bentuk promosi judi online di media sosial harus diberantas. Polda Jatim terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap sindikat-sindikat yang mencoba merusak moral dan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian online yang ilegal dan merugikan.
Dengan berhasilnya penangkapan sindikat promosi judi online ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan semacam ini. Kepolisian terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi dan dukungan dalam upaya memberantas kejahatan di lingkungan sekitar. Semoga keamanan dan ketertiban di masyarakat dapat tetap terjaga dengan baik.