Rabu, 31 Januari 2024 – 19:38 WIB
Jakarta – Polisi berhasil menangkap sindikat copet yang melakukan aksinya saat debat keempat di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat pada Minggu, 21 Januari 2024. Terdapat tiga orang anggota sindikat copet tersebut.
Baca Juga :
Pembunuh Wartawan di Jombang Dituntut Hukuman 18 Tahun Penjara
“Dari hasil penyelidikan, tim opsnal Direktorat Krimum PMJ berhasil menangkap tiga orang,” kata Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada Rabu, 31 Januari 2024.
Menurutnya, tersangka A dan TB adalah pelaku pencopetan, sementara tersangka GY adalah penadah yang menerima barang hasil kejahatan mereka.
Baca Juga :
Viral Mobil Gerak ke Kiri dan Kanan, Ternyata Pengemudi sedang Melakukan Ini
Debat Keempat Calon Wakil Presiden Pemilu 2024
Pelaku A dan TB memanfaatkan kerumunan awak media yang mewawancarai beberapa narasumber setelah debat cawapres di area JCC.
Baca Juga :
21 TPS di Wilayah Polda Metro Jaya Masuk Kategori Sangat Rawan, Ini Rinciannya
“Saat itu, korban (wartawan) sedang meliput kegiatan debat cawapres. Ketika situasinya ramai, korban kemudian memeriksa handphone yang ada di kantongnya dan ternyata handphone tersebut sudah hilang,” jelas Wira Satya.
Pelaku A dan TB berhasil mencuri ponsel yang kemudian dijual ke GY. Kedua pelaku bahkan berhasil masuk ke area khusus untuk wawancara dengan narasumber media karena mereka membawa ID card pers palsu untuk mengelabui penjagaan.
“Para pelaku tersebut masuk ke dalam area tersebut dengan menggunakan name tag pers palsu,” ungkap Wira.
Polisi juga telah menyita ID card pers palsu tersebut. “Kami telah mengamankan kartu tersebut sehingga para pelaku lebih mudah melakukan aksinya. Untuk kasus ini, masih dalam proses pengembangan,” ujar Wira.
“Kami berharap dapat mengembangkan kasus ini ke tempat kejadian perkara lainnya. Berkaitan dengan kartu pers,” tambah Wira.
Halaman Selanjutnya
“Para pelaku tersebut masuk ke dalam area tersebut dengan menggunakan name tag pers palsu,” ungkap Wira.