Senin, 4 Mei 2026 – 06:04 WIB
Jakarta, VIVA – Layanan SIM Keliling pada hari Senin, 4 Mei 2026, sudah kembali beroperasi normal di beberapa wilayah. Sebelumnya, layanan ini sempat berjalan terbatas selama akhir pekan. Sekarang, masyarakat di Jakarta, Bekasi, dan Bogor bisa lagi memanfaatkan SIM Keliling untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menurut info dari VIVA Otomotif yang dikutip dari laman TMCPolda Metro, di wilayah DKI Jakarta, mobil SIM Keliling disiagakan di beberapa tempat pelayanan. Warga Jakarta Pusat bisa dateng ke Kantor Pos Lapangan Banteng, sedangkan untuk Jakarta Timur, pelayanan ada di Grand Mall Cakung.
Untuk Jakarta Barat, layanan SIM Keliling tersedia di Mall Citraland dan LTC Glodok. Warga Jakarta Selatan juga bisa memperpanjang SIM di Kampus Trilogi Kalibata.
Semua layanan SIM Keliling di Jakarta buka dari jam 08.00 WIB sampe jam 14.00 WIB. Disaranin buat datang lebih awal biar ga antri panjang, apalagi di awal pekan.
Di Bekasi, SIM Keliling ada di Bekasi Cyber Park dan beroperasi dari jam 08.00 sampe jam 10.00 WIB. Sementara di Bogor, layanan ini bisa ditemuin di Mall Jambu Dua dari jam 09.00 sampe jam 12.00 WIB.
Perlu dicatat, layanan SIM Keliling ini cuma buat perpanjangan SIM A dan SIM C yang statusnya masih aktif. Kalo masa berlaku SIM udah habis, pemohon harus bikin SIM baru di Satpas dengan ngikutin prosedur yang ada.
Pemohon diwajibkan bawa KTP yang masih berlaku, SIM asli plus fotokopinya, dan surat keterangan kesehatan. Ini syarat utama buat perpanjangan. Biayanya masih sesuai aturan PNBP, yaitu Rp80 ribu buat SIM A dan Rp75 ribu buat SIM C. Harga itu belum termasuk biaya cek kesehatan, asuransi, dan lain-lain.
Dengan layanan yang udah normal lagi, diharapin masyarakat bisa manfaatin SIM Keliling buat perpanjang SIM tepat waktu, tanpa harus antri lama di kantor Satpas. Nice!