Silakan Ditilik, Kami Terbuka terhadap Hukum

Sabtu, 11 April 2026 – 03:00 WIB

Jakarta, VIVA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memberikan tanggapannya terkait penggeledahan Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta pada Kamis, 9 April 2026.

Ia menegaskan pemerintah bersikap terbuka dalam hal penegakan hukum. Presiden Prabowo Subianto, menurutnya, juga mempersilakan untuk memeriksa pihak-pihak yang terbukti melakukan kesalahan.

“Kita terbuka untuk proses hukum. Pak Presiden juga sering menyampaikan, siapapun kalau memang bersalah dan terbukti, silakan diperiksa. Baik dari internal maupun eksternal,” kata Teddy kepada para wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Bahkan, sehari sebelum penggeledahan terjadi, Teddy menyebutkan bahwa Menteri PU sempat mengunjunginya di kantor. “Dan kebetulan malam sebelumnya, Pak Menteri PU juga datang ke tempat saya,” ujarnya menambahkan.


Latar Belakang Penggeledahan

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejati DKI Jakarta melakukan penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian PU. Beberapa ruangan penting di gedung kementerian tersebut digeledah pada Kamis (9/4).

Aksi ini menyasar Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya. Ruang kerja para pejabat tinggi, termasuk Dirjen SDA dan Dirjen Cipta Karya, juga termasuk dalam sasaran penggeledahan.

Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah kegiatan di Tahun Anggaran 2023-2024. Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan surat perintah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Dalam prosesnya, penyidik menyita berbagai barang bukti penting, termasuk dokumen-dokumen dan perangkat elektronik yang diduga terkait dengan kasus ini. Seluruh barang bukti yang diamankan akan diteliti lebih lanjut untuk memperkuat proses penyidikan.

MEMBACA  Menyangkal PAN KIM Plus untuk Menghalangi Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Kejati DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga berjanji akan memberikan perkembangan kasus kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi.

Tinggalkan komentar