Sidang Tanwir Muhammadiyah, Abdul Mu’ti Membahas Pendidikan Berkualitas untuk Semua

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menghadiri Sidang Tanwir Muhammadiyah di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (5/12/2024). Mu’ti yang juga Sekretaris Umum PP Muhammadiyah bicara tentang pendidikan bermutu untuk semua.

Menurut Mu’ti, negara-negara yang ekonominya maju ditandai pendidikan yang maju. Negara seperti Singapura dan Finlandia maju karena pendidikan maju dan bermutu.

Mu’ti mengatakan, pendidikan bermutu untuk semua merupakan amanat UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Selain itu juga amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menyebutkan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu.

Menteri Mu’ti pun mengharapkan kepada Muhammadiyah agar bisa bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan visi itu. Harapan itu bukanlah tanpa alasan. Muhammadiyah secara nyata telah menjadi pengelola lembaga pendidikan terbesar di Indonesia.

“Perlu saya sampaikan secara nyata Muhammadiyah memiliki peran penting dalam pendidikan nasional. Jumlah sekolah swasta yang paling banyak di Indonesia adalah sekolah yang dikelola oleh Muhammadiyah, begitu pula jumlah murid swasta terbesar belajar di perguruan Muhammadiyah,” jelasnya disambut tepuk tangan peserta.

Data per April 2024, terdapat 1.054.000 murid yang belajar di sekolah Muhammadiyah di seluruh Indonesia. Jumlah guru terbanyak juga yang mengajar di Muhammadiyah, termasuk guru yang lulus PPPK. Dari 110.000 lebih guru lulus PPPK, lebih dari 10.000 guru PPPK dari Muhammadiyah.

Menteri Mu’ti mengatakan, beberapa hal yang bisa dilakukan bersama adalah Wajib Belajar 13 Tahun yang dimulai dari pendidikan pra-sekolah. Pendidikan pra- sekolah yang paling banyak adalah Aisyiyah. Artinya, keberhasilan Wajib Belajar 13 Tahun ditentukan oleh ibu-ibu Aisyiyah melalui Taman Kanak-Kanak Aisyiyah Bustanul Athfal.

Kerja sama lain dengan Muhammadiyah adalah layanan pendidikan bermutu untuk semua khusus di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Keberhasilan layanan pendidikan di daerah 3T sebagian perlu mendapat dukungan Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid (LPCRPM), dukungan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM), dan Lembaga Dakwah Khusus (LDK).

MEMBACA  Polisi Menyelidiki Alasan Warga Menyerang Belasan Polisi di Kampung Ambon

Di daerah 3T undang-undangnya satu desa satu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Hal itu, katanya, bisa digarap Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid (LPCRPM). Menurut Mu’ti, di daerah terpencil tidak terjangkau layanan sekolah, sehingga perlu dilakukan pendekatan melalui relawan pendidikan atau relawan mengajar.

Mu’ti berharap memperoleh dukungan agar program-program pendidikan terus berjalan. Tentu sebagian ditentukan oleh bagaimana kualitas pendidikan sekolah Muhammadiyah dan juga kualitas dari para guru Muhammadiyah.

“Itulah beberapa hal yang akan saya sampaikan untuk nanti bisa menjadi sinergi bersama dalam memajukan pendidikan, mewujudkan pendidikan bermutu menuju bangsa yang bermutu,” kata Mu’ti.

(zik)