“
JPNN.com, JAKARTA SELATAN – Sidang perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali digelar pada Kamis (28/11).
Agenda persidangan tersebut, berupa keterangan saksi dari pihak Venna Melinda.
Kuasa hukum Venna Melinda Wijayanto Hadi Sukrisno mengungkapkan ada 3 saksi yang dihadirkan.
“Jadi, hari ini 28 november 2024 ini sidang lanjutan dari permohonan Mbak Venna untuk menyampaikan atau mengajukan permohonan dia cerai dan tadi sudah dilaksanakan oleh majelis hakim,” ujar Wijayanto Hadi Sukrisno di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (28/11).
“Tadi juga sudah dimintai bukti bukti tertulis dan kita sudah sampaikan secara lengkap dan tadi sudah dimintai keterangan tiga orang saksi tadi juga sudah lengkap,” sambungnya.
Venna Melinda mengatakan tiga saksi yang dihadirkan, yakni orang tuanya dan juga supir yang bekerja dengannya selama 25 tahun terakhir.
“Jadi, tiga saksi ini yang menyatakan melihat, merasakan memang aku sama yang bersangkutan tidak cocok hampir dua tahun dengan kasus KDRT,” tutur Venna.
Dia menyebut, dirinya juga sempat dimintai keterangan oleh majelis hakim saat persidangan.
“Tadi hakim juga minta keterangan dari aku secara singkat. Ya alhamdulillah tadi hakim semuanya juga mendengarkan dengan baik, mudah-mudahan keputusan ini final dan sudah selesai,” ucap Venna Melinda.
Dia bersyukur karena proses persidangannya berjalan dengan lancar.
Ibunda Verrell Bramasta itu pun kini tinggal menunggu sidang putusan perceraiannya.
Rencananya, sidang putusan perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan bakal digelar pada 2 Desember mendatang.
“Ya alhamdulillah yang jelas ini sudah one step forward ya. Artinya kita tinggal menunggu keputusan hakim nanti secara e-court tanggal dua Desember, itu melagakan aku banget. Alhamdulillah proses panjang hampir dua tahun ya akhirnya sampai di ujung juga. Jadinya, aku ada kepastian hukum untuk bercerai,” tutur Venna Melinda.
Sebelumnya, putusan cerai Ferry Irawan dan Venna Melinda dinyatakan gugur oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sebab Ferry Irawan sebagai pemohon cerai tidak menyatakan ikrarnya hingga batas waktu terakhir.
Oleh karena itu Venna Melinda mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada September 2024. (mcr7/jpnn)”