Kamis, 23 Oktober 2025 – 07:59 WIB
Jakarta, VIVA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh beberapa anggota dewan yang telah dinonaktifkan oleh partai mereka.
Baca Juga:
Kelakar Prabowo Akan Gelar Retreat Menteri Lagi Usai 1 Tahun Pemerintahan
Anggota dewan yang dimaksud adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Adies Kadir dari Fraksi Golkar, serta Uya Kuya dan Eko Patrio dari Fraksi PAN.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa pimpinan DPR telah memberikan izin kepada MKD untuk menyelenggarakan sidang tersebut.
Baca Juga:
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna di 1 Tahun Pemerintahannya
“Pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses,” ujar Dasco kepada wartawan, Kamis, 23 Oktober 2025.
Dasco menjelaskan bahwa pimpinan DPR menerima surat dari MKD pada pekan lalu mengenai rencana sidang untuk Sahroni dan kawan-kawannya. Pihaknya pun memberikan izin dan menyerahkan jadwal sidang sepenuhnya kepada MKD. Sidang rencananya akan dimulai pada 29 Oktober 2025.
“Dan agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa partai politik baru-baru ini menonaktifkan kadernya dari DPR RI karena pernyataan atau tindakan yang menimbulkan kontroversi. Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. PAN menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya. Sementara itu, Golkar menonaktifkan Adies Kadir, yang juga Wakil Ketua DPR RI, setelah komentarnya tentang kenaikan tunjangan dewan menimbulkan polemik.