Nadiem Makarim. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA – Sesudah ditunda dua kali, sidang perdana untuk mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya dijadwalkan. Sidang pembacaan dakwaan kasus korupsi pengadaan laptop chromebook ini akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (5/1/2026).
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Firman Akbar, mengonfirmasi bahwa sidang untuk Nadiem Anwar Makarim akan dilaksanakan kembali di hari Senin tersebut. Sidang direncanakan berlangsung pukul 10.00 WIB di Ruang Hatta Ali, dengan agenda utama adalah pembacaan surat dakwaan.
Dua Kali Ditunda
Sidang ini sebenarnya seharusnya sudah dimulai lebih awal. Pertama dijadwalkan pada Selasa (16/12/2025), tetapi ditunda karena Nadiem baru menjalani operasi. Sidang lalu diagendakan ulang sepekan kemudian, yaitu Selasa (23/12/2025). Namun, sidang harus ditunda sekali lagi karena kondisi Nadiem yang masih dalam masa pemulihan pascaoperasi.
Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah, menyatakan bahwa Nadiem diberikan waktu untuk perawatan selama 21 hari. Beliau berharap pada tanggal 5 Januari 2026, terdakwa sudah sehat dan dapat mengikuti proses persidangan dengan baik.