Siap Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi Hadiri Sidang Perkara Ijazah Palsu di PN Jakarta Timur

Ringkasan Berita:

Joko Widodo (Jokowi), siap hadiri persedangan perkara dugaan tuduhan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, atau yang lebih dikenal dengan Dokter Tifa.
Jokowi akan dateng sebagai saksi korban untuk jelasin fakta yang sebenarnnya di persidangan.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan udah mastiin perkara itu bakal disidangin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), siap hadiri persidangan perkara dugaan tuduhan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, bilang kliennya bakal hadir sebagai saksi korban buat ngasih penjelasan fakta yang sebenarnya di persidangan.

“Pak Jokowi sebagai saksi korban akan hadir di persidangan untuk menerangkan fakta yang sesungguhnya,” kata Rivai, Selasa (23/6/2026).

Menurut Rivai, Jokowi juga bakal nunjukin ijazah asli yang dia punya di depan majelis hakim dan publik saat persidangan berlangsung.

Baca juga: Tak Ditahan, dokter Tifa Yakin Prabowo Turut Andil Iringi Perjuangannya Membongkar Ijazah Jokowi

Soal gak ditahannya Roy Suryo dan Tifa setelah pelimpahan tahap II ke kejaksaan, Rivai negasin Jokowi hargai keputusan aparat penegak hukum.

Dia bilang penahanan atau enggaknya terserah penyidik dan jaksa, itu wewenang mereka.

“Pak Jokowi gak punya kepentingan soal ditahan atau enggak para tersangka, karena itu urusan penegak hukum demi kelancari tugas penyidikan dan penuntutan,” ucap Rivai.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mastiin perkara itu bakal disidangin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca juga:

Tinggalkan komentar