Ketua DPP Demokrat Herman Khaeron membantah bahwa penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di Desa Kohod, Pakuhaji, Tangerang terjadi selama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Berdasarkan dokumen yang diterima, setidaknya ada 243 SHGB diterbitkan saat AHY menjabat sebagai Menteri ATR/BPN pada tahun 2024. Semua SHGB tersebut berada di Desa Kohod, Pakuhaji, Tangerang dengan luas lahan yang diurus untuk menjadi SHGB terpecah dalam berbagai ukuran di bawah 2 hektare.
Dalam dokumen tersebut, tercatat penertiban SHGB paling awal dilakukan pada 14 Maret 2024 dan yang paling akhir pada 11 September 2024. Herman Khaeron mengatakan bahwa penerbitan SHGB tersebut dilakukan sebelum AHY menjadi Menteri ATR/BPN, karena tidak ada laporan dari bawahan mengenai penerbitan SHGB tersebut. Dia juga mengingatkan bahwa polemik mengenai SHGB tersebut muncul karena adanya pagar laut di Tangerang yang pertama kali muncul di media sosial.
Munculnya pemagaran laut terakhir ini menjadi perhatian karena respon dari netizen dan media massa, sehingga pemerintah harus menertibkannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.