Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pimpinan KPK bersatu pendapat tentang kasus kuota haji. Pernyataannya ini menjawab isu bahwa pimpinan KPK terbelah dalam menetapkan tersangka untuk kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
“Mulai dari proses penyelidikan sampai naik ke penyidikan, semua sepakat,” kata Setyo kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).
Menurut dia, pimpinan KPK bersama-sama memantau kinerja penyidik dalam kasus ini. “Tinggal memastikan pekerjaan para penyidik sudah memenuhi syarat untuk nantinya diputuskan pada waktunya,” ujarnya.
Perlu diketahui, KPK sampai saat ini belum mengumumkan tersangka untuk dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama. KPK menyatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan penghitungan kerugian negara dalam perkara tersebut.