Setelah Diinterogasi oleh Bareskrim, Benny Rhamdani Mengaku Diinterogasi dengan 64 Pertanyaan tentang Identitasnya

loading…

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, telah rampung diperiksa penyidik Bareskrim Polri, pada Senin (5/8/2024). Foto/SINDOnews/Refi Sandi

JAKARTA – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani telah selesai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. Benny diperiksa terkait sosok T yang diduga sebagai pengendali judi online.

Sejatinya, Benny Rhamdani diperiksa dari pukul 12.12 WIB dan keluar sekitar pukul 20.18 WIB. Dia mengatakan bahwa dia ditanya sebanyak 64 pertanyaan.

\”64 (pertanyaan),” kata Benny ketika meninggalkan awak media di Bareskrim Polri, Senin (5/8/2024).

Ketika ditanyai tentang materi pemeriksaan dan sosok T, Benny hanya meminta awak media untuk menanyakan kepada penyidik Bareskrim.

\”Terkait materi, nanti ke penyidik ya terkait materi ke penyidiklah ya,\” jelasnya.

Terungkap bahwa Benny Rhamdani menyebut sosok berinisial T sebagai pengendali praktik judi online di Indonesia.

Benny Rhamdani mengungkapkan hal ini saat berbicara pada acara Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (23/7/2024).

Benny menjelaskan bahwa sosok berinisial T itu terungkap setelah BP2MI menyelidiki praktik judi online yang dioperasikan dari Kamboja tetapi melibatkan pekerja migran dari Indonesia.

\”Saya sudah sampaikan ke Presiden dan Pak Mahfud MD yang waktu itu Menko Polhukam, kalau mau mengatasi judi online, sosok T ini harus ditangkap,\” kata Benny.

Menurut Benny, menangkap sosok T bukanlah tindakan yang mudah. Sosok T ini selama ini tidak pernah bisa ditangkap oleh hukum. \”Sosok T ini tidak pernah tersentuh oleh hukum di negara ini,\” tegas Benny.

(maf)

\”

MEMBACA  Hampir 100 Persen Jamaah Baru Gelombang Pertama Berhaji untuk Pertama Kalinya!