Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perlindungan Tenaga Kerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan bahwa 19 pekerja migran Indonesia non-prosedural kuat diduga menjadi korban perdagangan orang (TPPO) di Dubai.
“Terkait dengan 19 orang yang diduga mengalami perdagangan orang di Dubai, memang benar bahwa mereka melarikan diri dari majikan mereka,” ungkap Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dalam konferensi pers pada hari Jumat.
Setelah melarikan diri, mereka kemudian dibujuk untuk bekerja di lokasi baru, di mana mereka diperkenalkan kepada seorang mucikari dan akhirnya dipaksa untuk bekerja sebagai pekerja seks komersial, ungkapnya.
Dari 19 orang tersebut, Karding menyatakan bahwa tujuh orang telah kembali ke Indonesia sementara 12 lainnya saat ini sedang menjalani proses hukum.
Karena moratorium, Dubai bukanlah tujuan penempatan untuk pekerja rumah tangga, sehingga pekerja migran tersebut dikategorikan sebagai pekerja migran non-prosedural, katanya.
Karding memastikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar dan Konsulat Indonesia di Dubai untuk menangani masalah tersebut.
Menteri mengatakan bahwa 12 pekerja migran saat ini tinggal di tempat penampungan di Kedutaan Besar Indonesia di Abu Dhabi dan akan kembali ke Indonesia setelah proses pemeriksaan selesai.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri juga telah membuka hotline khusus di 97156332261 untuk warga negara Indonesia melaporkan keluhan.
Terkait kasus perdagangan orang, Karding mengimbau kepada masyarakat untuk bekerja di luar negeri melalui saluran resmi untuk keamanan dan perlindungan mereka.
“Jika ingin bekerja di luar negeri, harap ikuti prosedur yang ada agar semua data Anda dapat tercatat,” katanya.
Sebelumnya, Karding juga meminta kampanye massal mengenai prosedur resmi untuk bekerja di luar negeri guna mengurangi kasus penipuan pekerja migran.
Menurut menteri, kampanye massal dapat dilakukan di desa-desa dengan penduduk yang tertarik untuk bekerja di luar negeri.
Selain kampanye, ia mencatat bahwa layanan administrasi yang cepat dan transparan untuk bekerja di luar negeri juga sangat penting.
Berita terkait: Memusnahkan perdagangan orang melalui peningkatan kerjasama
Berita terkait: Manfaatkan peluang kerja yang melimpah di luar negeri, kata kepala BP2MI
Penerjemah: Katriana, Resinta Sulistiyandari
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2025