Selidiki Dugaan Suap Proyek Ijon, KPK Panggil Istri Eks Bupati Rejang Lebong

KPK panggil istri Bupati Rejang Lebong yang nonaktif, Muhammad Fikri Thobari, yaitu Intan Larasita (IL), pada Senin (6/4/2026). Beliau akan diminta keterangan terkait kasus dugaan suap untuk proyek ijon di Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama IL, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (6/4/2026).

Informasinya, Muhammad Fikri Thobari sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Rejang Lebong tahun 2025-2026. Penetepan ini dilakukan setelah dia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (9/3/2026).

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 13 orang. Sebanyak 9 orang menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, berikut daftarnya:

1. Muhammad Fikri Thobari (MFT) – Bupati Rejang Lebong 2025-2030;

2. Hendri (HEN) – Wakil Bupati Rejang Lebong 2025-2030;

3. Hary Eko Purnomo (HEP) – Kepala Dinas PUPRPKP;

4. Irsyad Satria Budiman (IRS) – pihak swasta PT Statika Mitra Sarana (SMS);

5. Edi Manggala (EDM) – pihak swasta CV Manggala Utama (MU);

6. Youki Yusdiantoro (YK) – pihak swasta CV Alpagker Abadi (AA);

7. Rendy Novian (REN) – ASN di Dinas PUPRPKP;

8. Santri Ghozali (SAG) – ASN di Dinas PUPRPKP;

9. B Daditama (BDA) – pihak swasta / orang kepercayaan Bupati.

Berdasarkan alat bukti yang cukup, KPK telah meningkatkan proses kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapakan beberapa orang sebagai tersangka.

MEMBACA  Profil Johan Budi, Eks Jubir KPK yang Kini Ditunjuk sebagai Komisaris Transjakarta

Tinggalkan komentar