Sekjen PDIP Dipulangkan Setelah Diperiksa KPK

Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1). Dia telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan keluar dari Gedung KPK tanpa ditahan. Kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, menyatakan bahwa proses pemeriksaan hari ini telah selesai dilaksanakan. Hasto diperiksa untuk dua perkara, yaitu suap dan menghalangi penyidikan. Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pemberi suap kepada Wahyu Setiawan, komisioner KPU 2017-2022, untuk memuluskan Harun Masiku sebagai caleg terpilih dari PDIP untuk Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan pada Pemilu Legislatif 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Saham Alibaba melonjak setelah menyelesaikan renovasi regulasi tiga tahun

Tinggalkan komentar