Sekjen GPK Dukung Upaya Hukum PPP Malaysia
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK), Thobahul Aftoni, memberikan dukungannya terhadap langkah hukum yang diambil oleh Ketua DPLN PPP Malaysia, Zainul Arifin. Upaya tersebut berupa banding administratif atas Surat Keputusan (SK) kepengurusan Muhamad Mardiono yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Aftoni menilai langkah hukum ini sangat tepat untuk menjaga asas dan prinsip keadilan.
“Demi menjaga asas keadilan hukum, saya mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Zainul Arifin, seperti melakukan Banding Administrasi terhadap SK Menteri Hukum yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum PPP,” ujarnya pada hari Selasa (28/10/2025).
Aftoni juga mengkritik keputusan Menteri Hukum yang menerbitkan SK tersebut. Dia menyebutkan bahwa GPK pernah mengalami hal serupa pada November 2024, dimana Menteri Hukum menerbitkan SK perubahan kepengurusan untuk GPK yang diajukan tanpa melalui jalur musyawarah organisasi yang resmi.