Kamis, 5 Maret 2026 – 11:44 WIB
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang, Jawa Tengah. Penangkapan ini terjadi pada Senin dini hari, tanggal 3 Maret 2026.
Penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk anggaran tahun 2023 sampai 2026.
Kasus ini menambah sorotan terhadap Fadia Arafiq, yang sebelumnya juga pernah menjadi perhatian publik karena pernyataannya di media sosial.
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pada Maret 2025 lalu, Fadia mendapat banyak kritik setelah membalas komentar seorang netizen dengan kata-kata kasar melalui akun Instagram pribadinya.
Kejadian itu berawal ketika seorang pengguna Instagram menanyakan kepastian peresmian Rumah Sakit Ki Ageng Sedayu dan menyinggung ketidakhadirannya di sebuah acara.
Komentar itu kemudian dijawab oleh akun terverifikasi Fadia Arafiq dengan nada keras dan ancaman. Balasannya memicu banyak reaksi dari netizen. Banyak yang menilai tanggapan seperti itu tidak pantas datang dari seorang pejabat publik.
Sekarang, Fadia Arafiq kembali jadi sorotan setelah ditangkap KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan di Pemkab Pekalongan. Saat ini, ia sudah ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama, hingga 23 Maret 2026.