Saya tidak tahu, jangan dipaksa.

Kamis, 11 Juni 2026 – 07:38 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan tanggapan mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax.

Saat ditanya apakah kenaikan Pertamax ini melanggar hak masyarakat, Pigai mengaku belum tau adanya informasi soal kenaikan BBM tersebut.

“Saya juga enggak tahu,” kata Pigai di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu 10 Juni 2026.

Dia bilang baru tiba di Jakarta dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), jadi belum update berita terbaru.

“Untuk hari ini saya belum buka handphone. Kita baru datang dari bandara, dari Kupang kemarin,” jelas Pigai.

Pigai kemudian meminta wartawan untuk tidak terus bertanya kepadanya tentang kenaikan harga BBM Pertamax.

“Kan saya belum baca. Kalau belum baca, jangan dipaksa. I love you,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan kenaikan harga BBM non subsidi jenis Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green (setara RON 95). Kenaikan harga BBM non subsidi ini berlaku mulai 10 Juni 2026.

Rincian kenaikannya, Pertamax menjadi Rp16.250/liter, naik Rp3.950 dari sebelumnya Rp12.300. Sementara Pertamax Green menjadi Rp17.000/liter, naik Rp4.100 dari harga sebelumnya Rp12.900.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Robert MV Dumtabun, mengatakan kenaikan harga ini adalah penyesuaian dan implementasi tata kelola energi. Menurutnya, penyesuaian harga dilakukan setelah koordinasi dengan pemerintah dan sesuai regulasi, juga dengan mempertimbang kan perkembangan harga minyak dunia.

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Robert dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa 9 Juni 2026.

MEMBACA  Indonesia Pacu Sertifikasi Pulau-Pulau Kecil Terluar

Tinggalkan komentar