Saya Tak Pernah Menerima Uang Satu Rupiah Pun

loading…

Menag Yaqut Cholil Qoumas ditahan KPK terkait kasus suap kuota haji. Foto/SindoNews

JAKARTA – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap kuota haji. Yaqut mengatakan dia tidak pernah menerima uang terkait kasus ini.

Pernyataan itu dia sampaikan setelah selesai diperiksa oleh penyidik. Saat menuju mobil tahanan, Yaqut sempat memberikan keterangan kepada wartawan.

“Saya tidak pernah menerima uang sepeser pun dari kasus yang dituduhkan ke saya,” kata Yaqut, di Gedung KPK, Kamis (12/3/2026).

Baca juga: Gus Yaqut Pakai Rompi Tahanan KPK usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

Yaqut juga menekankan bahwa kebijakan pembagian kuota haji tambahan 50:50 itu hanya untuk keselamatan jemaah. “Semua kebijakan ini saya lakukan cuma untuk keselamatan jemaah,” tambah Yaqut.

Sebagai info, KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi kuota haji. Tersangkanya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Quomas (YCQ) dan Staf Khususnya, Ishfah Abidal Aziz (AA).

Kasus ini bermula dari pengelolaan kuota haji di tahun 2023. Waktu itu, Indonesia mendapat kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah.

MEMBACA  Pembicara pintar Alexa terbaik yang pernah saya uji bukanlah Echo (dan diskon 20%)

Tinggalkan komentar