Minggu, 23 November 2025 – 07:19 WIB
Surabaya, VIVA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menegaskan bahwa dia tidak ada niat untuk mundur dari jabatannya. Pernyataan ini disampaikan di tengah adanya dinamika internal di dalam organisasi.
"Masa amanah yang saya terima dari Muktamar Ke-34 berlaku selama lima tahun dan akan saya jalankan dengan penuh," ujar Gus Yahya di depan media, setelah mengadakan rapat koordinasi dengan beberapa Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di Surabaya, Jawa Timur, Minggu dini hari.
Gus Yahya juga mengklarifikasi bahwa sampai saat ini dia belum menerima surat resmi apapun tentang isu-isu internal yang beredar. Ini termasuk dokumen yang ramai dibicarakan tentang risalah rapat harian Syuriyah pada Kamis, 20 November, yang memintanya untuk mundur.
Dia menegaskan bahwa dokumen yang beredar di media dan masyarakat perlu dicek lagi keabsahannya. Misalnya, dengan memeriksa bukti tanda tangan digital yang biasa dipakai untuk menandatangani surat dalam organisasi mereka.
Selain itu, Gus Yahya menyampaikan bahwa Syuriyah PBNU sebenarnya tidak punya kewenangan untuk memberhentikan jabatan ketua umum. Menurut dia, Majelis Syuriyah PBNU juga tidak berwenang untuk memberhentikan anggota organisasi mana pun yang punya jabatan struktural.
Meski begitu, dia berkomitmen untuk mencari solusi terbaik untuk kemaslahatan Nahdlatul Ulama dan bangsa Indonesia. "Saya sudah menjalin komunikasi dengan jajaran Syuriyah. Saya berharap rekonsiliasi internal dapat segera diwujudkan bersama para kiai sepuh dan jajaran struktur terkait," kata Gus Yahya.
Pada kesempatan itu, dia juga dengan tegas membantah tuduhan yang muncul di publik, termasuk rumor bahwa dia menikmati aliran dana ratusan miliar. Dia menegaskan tidak akan mengambil tindakan apapun tanpa data dan bukti yang jelas, serta menolak bertindak berdasarkan dugaan atau isu yang tidak berdasar.
Gus Yahya juga dijadwalkan bertemu dengan para ulama hari ini untuk berdiskusi dan meminta nasihat serta doa dalam menjaga persatuan organisasi tersebut. (ANT)