Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa inisiatif One Data yang saat ini sedang dikembangkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) akan menjadi pedoman untuk menciptakan program-program pemberdayaan bagi penyandang disabilitas.
“Presiden telah memerintahkan Badan Pusat Statistik untuk memvalidasi semua data dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, yang selanjutnya akan dikonsolidasikan menjadi satu dataset, termasuk data mengenai penyandang disabilitas,” ujar Yusuf saat memperingati Hari Internasional Penyandang Disabilitas di Jakarta pada hari Minggu.
Yusuf menekankan pentingnya mengelola database yang akurat untuk memastikan bahwa program bantuan sosial, termasuk yang difokuskan pada pemberdayaan penyandang disabilitas, lebih tertuju dan efektif.
Menurutnya, perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto terhadap pentingnya data yang akurat memberikan dasar bagi pembuatan kebijakan di Kementerian Sosial.
Dengan program one data, Yusuf mengantisipasi bahwa program-program pemerintah dapat disesuaikan dengan kebutuhan dunia nyata.
Data tersebut akan memandu desain intervensi yang lebih tertuju, terutama dalam tiga area penting: akses kesehatan, pendidikan, dan lapangan kerja.
Dia juga menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mewajibkan lembaga pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk merekrut setidaknya 2 persen pegawainya dari kalangan penyandang disabilitas, sementara sektor swasta diwajibkan untuk merekrut setidaknya 1 persen.
Yusuf mengumumkan bahwa Kementerian Sosial juga akan menginisiasi program untuk memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Berita terkait: Kementerian mendukung kehutanan sosial bagi masyarakat pribumi Papua
Berita terkait: Indonesia menargetkan bantuan sosial yang efisien dengan pergeseran tahun 2025
Translator: Asep Firmansyah, Cindy Frishanti Octavia
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak cipta © ANTARA 2024