Satpol PP Cianjur Periksa Ponsel ASN untuk Cegah Judi Online

Kamis, 22 Januari 2026 – 10:45 WIB

Cianjur, VIVA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Jawa Barat memeriksa telepon seluler milik ASN di lingkungan kerjanya. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut perintah Bupati Cianjur untuk memastikan tidak ada yang terjerat aplikasi judi online (judol).

Baca Juga:
Polisi Bongkar Praktik Judi Meja Ikan di Langkat, 2 Tersangka Ditangkap

Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan sudah dapat instruksi dari Bupati terkait larangan ASN terlibat judol dengan sanksi tegas hingga pemecatan. "Sesuai instruksi pimpinan, kami akan rutin periksa ponsel ASN yang bertugas di lingkungan kantor Satpol PP dan Damkar. Untuk organisasi perangkat daerah lainnya, dilakukan oleh pimpinan masing-masing," katanya.

Baca Juga:
Anggota DPRD Kudus Terjerat Kasus Judi, Divonis Kerja Sosial 60 Jam

Dia menyatakan pemeriksaan ponsel pegawai rutin dilakukan setiap apel pagi. Meski hingga kini belum ditemukan aplikasi judol di ponsel yang dirazia, pihaknya akan terus melakukan pengawasan. Tujuannya untuk mengantisipasi keterlibatan ASN dalam judol dan kegiatan pelanggaran berat lainnya.

Baca Juga:
Panduan Lengkap: 4 Hal Penting yang Wajib Diketahui Sebelum Beli Ban Mobil Online

"Kami juga selalu ingatkan anggota agar tidak terlibat kasus narkoba, obat terlarang, atau hal yang bisa merugikan diri, keluarga, dan orang lain, yang berujung pada pemecatan," ujarnya. Dia menambahkan, seluruh ASN dan pegawai PPPK di setiap OPD menjadi sasaran pemeriksaan oleh kepala dinas masing-masing, sementara Satpol PP fokus pada penertiban umum.

Sementara itu, Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian menegaskan bahwa pemkab memberikan sanksi tegas hingga pemecatan bagi ASN yang terlibat judi daring karena dinilai melakukan pelanggaran berat. Pihaknya sudah mengeluarkan ultimatum keras agar seluruh ASN tidak terlibat judi online atau aktivitas melanggar hukum lain.

MEMBACA  Awak Kapal Terkejut Menemukan Mayat Mengapung di Pelabuhan Benoa, Ada Kartu Kereta Api

"Kami beri sanksi tegas terhadap ASN yang terlibat judi online karena itu termasuk pelanggaran berat yang dapat berujung pada sanksi hukum dan kepegawaian," tegasnya. (Sumber ANTARA)

Polisi Tangkap Petani yang Jadi Bandar Togel di Langkat, Uang dan Buku Rumus Disita
Polres Binjai menangkap seorang bandar judi togel dalam penggerebekan di Kabupaten Langkat.
VIVA.co.id | 21 Januari 2026

Tinggalkan komentar