Satgas Pencegahan Kekerasan di Pesantren Dibentuk Pemerintah

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Agama Indonesia telah membentuk satgas khusus untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan di pesantren. Ini merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman di seluruh negeri.

“Setiap institusi pendidikan, termasuk sekolah biasa, madrasah, dan pesantren, harus menjadi tempat yang ramah anak dan bebas dari kekerasan,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta pada Minggu.

Dia menyebutkan bahwa kementeriannya telah menerbitkan beberapa instrumen regulasi terkait masalah ini. Di antaranya adalah peraturan tahun 2022 tentang tindakan pencegahan dan responsif untuk kekerasan seksual di sekolah agama, keputusan tahun 2023 yang menguraikan langkah-langkah relevan, serta keputusan direktorat jenderal tahun 2024 yang mendorong pengasuhan ramah anak di pesantren.

Instrumen-instrumen ini diperkuat lagi oleh keputusan menteri tahun 2025 yang bertujuan untuk mengencangkan langkah pencegahan kekerasan di lembaga pendidikan.

Umar mendeskripsikan instrumen tersebut sebagai panduan praktis bagi pejabat kementerian dan pemangku kepentingan pendidikan untuk mengintensifkan upaya memberantas kekerasan di lingkungan belajar.

Kemudian, dia mengutip sebuah proyek riset yang dilakukan pada 514 pondok pesantren antara tahun 2023 dan 2024. Riset itu menemukan sejumlah kecil sekolah yang sangat rentan terhadap kekerasan seksual.

Oleh karena itu, menteri mendorong pesantren yang sudah memiliki sistem pencegahan yang efektif untuk berbagi praktik terbaiknya dengan pesantren lain yang masih membutuhkan bimbingan.

Dia menambahkan, kementeriannya telah bermitra dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memperkuat langkah-langkah yang memastikan semua santri terlindungi dari kekerasan dan hak-hak mereka sepenuhnya dijamin.

Kedua kementerian itu, lanjutnya, telah sepakat untuk bekerja sama dalam mempromosikan nilai-nilai yang mendukung tumbuh kembang anak serta memberikan bantuan kepada santri yang pernah mengalami kekerasan fisik, psikis, ataupun seksual.

MEMBACA  Video Api dan Abu Berubah dari Keindahan Sunyi menjadi Kemarahan Kekerasan

“Kami berkomitmen penuh terhadap hal ini. Langkah-langkah strategis telah dituangkan dalam peta jalan yang dirancang untuk mewujudkan pesantren yang ramah anak,” tegas Umar.

Untuk lebih memperkuat tata kelola pesantren secara nasional, pemerintah juga telah memutuskan untuk mendirikan sebuah direktorat jenderal khusus yang menangani sekolah-sekolah tersebut di dalam Kementerian Agama. Inisiatif ini telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.

Berita terkait: Prabowo setujui pembentukan direktorat baru untuk pesantren

Berita terkait: Bagaimana ‘gotong royong’ menghidupkan kembali pesantren di Indonesia

Berita terkait: Pembangunan ulang Pesantren Al Khoziny tunggu persetujuan Menko

Penerjemah: Asep F, Tegar Nurfitra
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025