Satgas Kawasan Hutan Pulihkan Aset Negara Senilai Rp371 Triliun

Jakarta (ANTARA) – Satuan Tugas Penegakan Hutan (Satgas PKH) telah berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp371,1 triliun (sekitar US$21,7 miliar) sejak pembentukannya pada Februari 2025.

“Kami telah mengamankan aset negara sebesar Rp371.100.411.043.235,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang menjabat sebagai Wakil Ketua I Komite Pengarah Satgas PKH.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam sebuah acara di kompleks Kejaksaan Agung di Jakarta pada Jumat, yang menandai fase keenam penyerahan denda administratif, pemulihan aset negara, serta reklamasi kawasan hutan.

Dalam pemaparannya, tampilan layar menunjukkan total nilai tersebut diserahkan dalam enam tahapan terpisah. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Tahap pertama: Rp13,255 triliun, diselamatkan pada 20 Oktober 2025, terkait kasus korupsi fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya.
  • Tahap kedua: Rp6,625 triliun, diperoleh pada 24 Desember 2025, dari denda administratif kawasan hutan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terkait kasus korupsi.
  • Tahap ketiga: Rp11,420 triliun, diperoleh pada 10 April 2026, juga dari denda administratif hutan dan PNBP kasus korupsi.
  • Tahap keempat: Rp2,306 triliun dari pajak bumi dan bangunan serta PNBP 2025, ditambah Rp453,9 miliar dari pembayaran pajak PT Agrinas Palma Nusantarayang untuk periode hingga 31 Desember 2025.
  • Tahap kelima: Rp1 triliun, dipulihkan dari akun escrow yang berisi hasil pengelolaan barang bukti dalam kasus PT Duta Palma.
  • Tahap keenam: Rp336,039 triliun, merupakan nilai perkiraan dari 5,888,233.57 hektar kawasan hutan yang direklamasi (dinilai Rp57,106,648.83 per hektar).

Pada Jumat itu juga, Satgas PKH menyerahkan lebih dari lima juta hektar lahan hutan kepada negara.

Burhanuddin menjelaskan bahwa lahan hutan tersebut berhasil dipulihkan dari sektor kelapa sawit dan pertambangan.

Ia merinci bahwa sejak Februari 2025, satgas telah mereklamasi 5,888,260.07 hektar hutan dari sektor sawit. Sementara di sektor pertambangan, kawasan hutan yang diamankan mencapai 10,297.22 hektar.

Berita terkait: Indonesia tidak boleh kalah dari mafia ‘penyedot’ hutan: Jaksa Agung

Berita terkait: Prabowo tekankan penegakan hukum untuk lindungi aset negara

Berita terkait: Presiden Prabowo setujui penambahan 70.000 polisi hutan

Penerjemah: Nadia Putri, Raka Adji
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026

MEMBACA  Gletser Kiamat Mencair, Ilmuwan Siapkan Rencana Radikal untuk Antisipasi TsunamiMencairnya Gletser Kiamat, Ilmuwan Siapkan Rencana Radikal untuk Mengantisipasi Tsunami

Tinggalkan komentar