Sarwendah akhirnya buka suara soal gugatan hak asuh anak yang diajukan mantan suaminya, Ruben Onsu, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tim kuasa hukum Sarwendah, yaitu Chris Sam Siwu dan Abraham Simon, mengaku terkejut dan heran dengan langkah Ruben.
Menurut pihak Sarwendah, tindakan Ruben terasa kurang masuk akal karena sebenarnya mereka sudah sepakat untuk mengadakan pertemuan mediasi di luar pengadilan pada tanggal 11 Juli 2026. Namun, sebelum pertemuan itu sempat terlaksana, gugatan sudah lebih dulu dilayangkan ke pengadilan.
“Kami sebenarnya kecewa. Tanggal 11 itu sudah kami jadwalkan untuk bertemu. Tapi ternyata sebelum tanggal itu tiba, gugatan sudah masuk,” kata Chris saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis malam (2/7/2026).
Chris menjelaskan, menurut logika hukum dan cara berkomunikasi, gugatan biasanya diajukan kalau usaha musyawarah sudah menemui jalan buntu. Sekarang ini mereka malah bingung karena pihak Ruben tiba-tiba mendaftarkan gugatan padahal baru akan duduk bersama. Ia juga menambahkan, besar kemungkinan rencana pertemuan tanggal 11 itu menjadi batal karena ada.
Abraham Simon, kuasa hukum lain, mengatakan bahwa Sarwendah sudah tidak mau lagi memaksakan pertemuan di luar sidang. Karena kasusnya sudah resmi masuk ke pengadilan, mereka lebih memilih mengikuti mediasi sesuai mekanisme resmi di sana. Ia juga menyebut, pertemuan batal juga karena Ruben tidak mau hadir.
“Tapi batalnya bukan berarti komunikasi terputus. Kami akan ikut mediasi resmi yang disediakan pengadilan,” jelas Abraham.
Tim kuasa hukum Sarwendah berharap, setelah gugatan ini, pihak Ruben tidak usah terus bicara di media supaya masalah. Mereka ingin semua diselesaikan secara baik-baik di persidangan saja. Chris mengimbau agar semua pihak bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat demi kepentingan anak-anak mereka.