Sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) tentang ijazah Presiden Jokowi di Pengadilan Negeri Solo pada Selasa (20/1/2026) menghadirkan tiga saksi dari pihak penggugat. Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menanggapi keterangan saksi-saksi tersebut.
Menurut Irpan, keterangan dari tiga saksi yang dihadirkan oleh penggugat justru memperkuat bukti keaslian ijazah Jokowi. Saksi-saksi itu adalah Michael Sinaga, Bagas Puji Laksono, dan Komarudin Didin. Mereka memberikan keterangan di depan hakim.
Gugatan ini diajukan oleh dua alumni UGM, Top Taufan dan Bangun Sutoto, terhadap Jokowi dan beberapa pihak lain terkait ijazah presiden.
Irpan menyebutkan, salah satu saksi, Michael Sinaga, mengkonfirmasi bahwa dia melihat langsung koran lama yang memuat nama Joko Widodo sebagai peserta yang lulus Sipenmaru UGM tahun 1980. Hal ini dianggap menguntungkan pihak tergugat.