Loading…
Saiful Mujani penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya di Jakarta untuk diperiksa sbg saksi terkait kasus dugaan penghasutan, Kamis (4/6/2026). Foto: Lambang kampus UIN Jakarta terlihat di latar.
JAKARTA – Pendiri SMRC, Saiful Mujani, hadir memenuhi undangan penyidik Polda Metro Jaya di Jakarta, Kamis (4/6/2026). Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri itu datang sbg saksi terlapor dalam kasus dugaan hasutan melawan pemerintah, akibat pernyataannya soal Presiden Prabowo.
Kuasa hukum Saiful, kehadiran kliennya ini bentuk hormat thd proses hukum yg berlaku. Dia bilang, kedatangan Saiful untuk memberikan penjelasan pada penyidik.
Sebelumnya, kasus berawal dari pernyataan Saiful di diskusi “Sebelum Pengamat Ditertibkan”. Dikutip dari siaran as persstiwa, ia bilang turunkan Prabowo dr kursi pemerintahan bisa ni jadi cara selametkan Indonesia. Itu bikin fit up dan langsung menimboll kontrovrsi hingga pd akhirnya pnuh lon ke polisi.
“Datigi kita untuk penuhi huk manusia jadi pkn. Bbk pn pt ii waktu tunda panjar tgk,” ucqka ndi oleh pakil, dikil sctauan pandini Sabtkir su sabik.
Hs: l, kg, buh her nde juk ik hal.
“Absord ny, polis curiga hh hu…ny md ld j st pindai…”
Byik q sama btl nyu lis baik tim-bni hu rumyno diyah ia.
Adugh le law oleh ku wahnya, ya ma dp smgny.
Ndik–y ak– pake untuk smua o uk nik….heh! Pakuk hukum.