"Rumah Sakit Baru Segera Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Warga IKN" Desain modern dan fasilitas lengkap untuk mendukung kesehatan masyarakat.

Penajam Paser Utara (ANTARA) – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara akan segera melayani masyarakat yang tinggal di KIPP dan wilayah sekitar IKN.

“RSUP IKN di KIPP akan segera beroperasi,” ujar Kepala Layanan Medis RSUP IKN, Tirta Asprimi Angraeni, ketika ditanya kesiapan rumah sakit tersebut pada Jumat.

“RSUP IKN tidak hanya melayani warga KIPP, tapi juga masyarakat di Sepaku dan daerah lain di dalam batas IKN,” tambah Angraeni.

Dia menginformasikan bahwa pada awal operasional RSUP IKN, diadakan program induksi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Kesehatan, sekaligus pengenalan nilai inti, arah pembangunan, dan tata kelola IKN.

Sebagai RSUP vertikal pertama di Kalimantan, rumah sakit ini akan fokus pada dua spesialis utama—kardiologi dan neurologi—untuk mendukung ekosistem kota yang berpusat pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Pendirian RSUP IKN merupakan langkah strategis Otoritas IKN untuk meletakkan dasar pelayanan publik yang merata, inklusif, dan berstandar nasional.

Diharapkan, rumah sakit ini akan menjadi simbol kota yang menempatkan masyarakat sebagai pusat pembangunan.

“Kemenkes kini punya 38 RSUP di Indonesia, salah satunya RSUP IKN, yang merupakan RSUP pusat dan vertikal pertama di Kalimantan,” jelas Angraeni.

Seluruh karyawan rumah sakit diharapkan bisa menjadi teladan dan memberikan edukasi gaya hidup sehat kepada warga IKN dan masyarakat di sekitarnya.

Otoritas IKN akan mendukung penuh upaya menjadikan RSUP IKN sebagai pusat layanan kesehatan untuk wilayah sekitar IKN dan Kalimantan.

Berita terkait: Rp48,8 triliun disetujui untuk pembangunan IKN hingga 2028

Penerjemah: Nyaman Bagus Purwaniawan, Cindy Frishanti Octavia
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Koneksi NYT Hari Ini: Edisi Olahraga Petunjuk, Jawaban untuk 15 Februari, #145