Rubicon Mario Dandy Disesuaikan dengan Permintaan Pasar, Prabowo: Harga Akan Dikurangi

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menurunkan batas minimal lelang mobil Rubicon milik Mario Dandy Satriyo dalam upaya menarik minat masyarakat setelah mobil tersebut tidak laku terjual dalam lelang pertama. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, mengungkapkan bahwa pada lelang pertama hanya ada satu orang peserta namun tidak ada penawaran yang diajukan.

Dengan menurunkan harga batas minimal lelang dari Rp 809 juta menjadi Rp 700 juta, Kejaksaan berharap dapat menarik lebih banyak peserta untuk ikut dalam lelang mobil milik terdakwa kasus penganiayaan tersebut. Lelang kedua ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin, 20 Mei 2024 pukul 10.00 WIB.

Keberhasilan lelang mobil Rubicon ini diharapkan akan membantu proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki kendaraan mewah dengan harga yang lebih terjangkau.

Selain itu, langkah penurunan harga batas minimal lelang juga diharapkan dapat memperbaiki citra dan reputasi mobil tersebut sehingga lebih diminati oleh para calon pembeli. Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya untuk memastikan bahwa lelang mobil Rubicon berjalan lancar dan transparan.

Dengan demikian, diharapkan penurunan harga batas minimal lelang mobil Rubicon milik Mario Dandy Satriyo dapat memberikan kesempatan bagi lebih banyak orang untuk ikut serta dalam proses lelang tersebut dan memperoleh kendaraan mewah dengan harga yang lebih terjangkau.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tetap mengimbau agar masyarakat dapat mengikuti proses lelang mobil Rubicon tersebut dengan mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga integritas dalam setiap transaksi yang dilakukan. Dengan demikian, diharapkan proses lelang mobil Rubicon dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang memuaskan bagi semua pihak yang terlibat.

MEMBACA  Peringatan Hari Ulang Tahun ke-51 KPLP, Kemenhub Berikan Peringatan Ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News