Roy Suryo Mengirim Somasi Kedua kepada Ketua KPU, Tidak Menerima Tuduhan Tukang Fitnah

Kamis, 04 Januari 2024 – 02:52 WIB

Pakar telematika Roy Suryo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA – Pakar telematika Roy Suryo telah mengirim somasi kedua kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari pada Rabu (3/12).

Surat somasi tersebut berhubungan dengan ketidakhadiran Hasyim Asy’ari dalam merespons keberatan yang diajukan oleh Roy Suryo.

Roy Suryo, yang juga merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, merasa tidak menerima ketika Hasyim Asy’ari menyebutnya sebagai tukang fitnah.

Panggilan tersebut dilontarkan oleh Ketua KPU berdasarkan pernyataan Roy mengenai dugaan penggunaan tiga mikrofon oleh calon wakil presiden nomor urut 2 dalam Pemilu 2024, Gibran Rakabuming Raka, dalam debat Pilpres 2024 yang diadakan pada Jumat (22/12/2023).

Dalam surat somasi pertama, Roy meminta Hasyim untuk bertemu dengannya. Pertemuan dijadwalkan berlangsung di kantor kuasa hukum Roy di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Januari 2024 pukul 10.30 WIB.

Pada somasi kedua, Ketua KPU tidak hadir atau memberikan tanggapan apa pun terhadap undangan dan somasi pertama.

Mengingat hal ini, Roy Suryo melalui kuasa hukumnya mengundang kembali Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, untuk menyelesaikan pertanggungjawaban dan masalah yang ada.

\”Surat undangan dan somasi kedua telah diterima oleh KPU dari kuasa hukum saya,\” kata Roy Suryo sambil menunjukkan bukti surat somasi tersebut.

Roy Suryo telah mengirimkan surat somasi kedua kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, atas keberatan dituduh sebagai tukang fitnah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Bank Sinarmas Meraih 2 Penghargaan di Bangkok