Roy Suryo dan Rekan Hadirkan Tiga Pakar dalam Perkara Ijazah Presiden Jokowi

loading…

Roy Suryo Cs menghadirkan tiga ahli untuk memberikan keterangan kepada penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi). Foto/Riyan Rizki Roshali

JAKARTA – Roy Suryo Cs mendatangkan tiga ahli untuk memberi keterangan ke penyidik Polda Metro Jaya untuk kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi). Tapi dari ketiga ahli itu, baru satu orang yang datang ke Polda Metro Jaya pada Senin (2/1/2026).

Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinuddin bilang, dua ahli pidana sudah bersedia memberikan keterangan ke penyidik, tapi hari ini gak bisa datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Dia pastikan kedua ahli itu akan dijadwalkan ulang untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Ada 3 ahli yang sebenarnya sudah dijadwal oleh penyidik untuk datang, yaitu dua ahli pidana. Pertama Pak Gandjar Laksmana Bonaprapta dari Universitas Indonesia, yang kedua ada Bapak Azmi Syahputra dari Universitas Trisakti,” kata Ahmad ke wartawan, Senin (2/2/2026).

“Pak Gandjar berhalangan hadir dan nanti akan dijadwalkan ulang dengan penyidik, kami sudah koordinasi dengan penyidik. Yang kedua, Pak Azmi Syahputra sudah dapat surat tugas dari Universitas Trisakti untuk hadir di pemeriksaan, tapi jadwalnya memang masih akan disesuaikan,” sambungnya.

Dia tegaskan bahwa hari ini cuma satu ahli yang hadir, yaitu Prof. Aceng Ruhendi Syaifullah. Ahli ini akan memberikan keterangan mengenai linguistik forensik untuk kasus ijazah Jokowi.

MEMBACA  Suku bunga hipotek dan refinance hari ini, 16 Mei 2025: Tingkat suku bunga tahunan telah menurun

Tinggalkan komentar