Senin, 28 Juli 2025 – 14:53 WIB
Jakarta, VIVA – Informasi tentang tersangka kasus korupsi pengelolaan minyak mentah, Muhammad Riza Chalid, yang disebut sudah nikah dengan kerabat sultan dari salah satu negara bagian di Malaysia, sedang ditelusuri oleh Korps Adhyaksa.
Baca Juga:
Dimediasi PM Malaysia Hari Ini, Thailand Bantah Setuju Klaim Peta Perbatasan Kamboja
"Tim penyidik sampai saat ini belum dapat info pastii dan setiap informasi akan diteliti untuk jadi masukan buat tim," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna, Senin, 28 Juli 2025.
Kejaksaan Agung saat ini fokus pada pemanggilan Riza Chalid sebagai tersangka. Sebenarnya, dia dijadwalkan diperiksa pada Kamis, 24 Juli 2025. Tapi, dia tidak datang, sehingga jadwalnya diubah.
Baca Juga:
Batal ke IPDN, Prabowo Bakal Bertemu PM Anwar Ibrahim Sore Ini
"Sampai sekarang belum ada kepastian, tim masih akan panggil dia untuk kedua kalinya sebagai tersangka. Karena panggilan pertama dia tidak hadir dan tidak ada konfirmasi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, tersangka kasus korupsi minyak mentah, Muhammad Riza Chalid, disebut berada di Malaysia dan diduga sudah menikah dengan kerabat sultan di sana.
Baca Juga:
PM Kamboja dan Thailand Bertemu Hari Ini di Malaysia, Bahas Perundingan Damai
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan ke ANTARA di Kuala Lumpur pada Sabtu, 26 Juli 2025, bahwa pernikahan itu diduga sudah terjadi empat tahun lalu.
"Saya sudah pastikan Riza Chalid ada di Malaysia, dan diduga sudah menikah dengan orang yang punya hubungan dengan raja atau sultan di Malaysia, empat tahun lalu," kata Boyamin.
Heboh Dugaan Beras Oplosan, Kejagung Periksa Enam Perusahaan Besar Sekaligus Hari Ini
6 produsen beras diperiksa Korps Adhyaksa terkait dugaan pelanggaran mutu dan harga beras.
VIVA.co.id | 28 Juli 2025