Rismon Sianipar Minta Keadilan Restoratif, Ahmad Khozinudin: Dia Telah Berkhianat kepada Rakyat

loading…

Pengacara Roy Suryo dkk., Ahmad Khozinudin akhirnya memberikan tanggapannya soal permintaan restorative justice (RJ) dari Ahli Forensik Rismon Sianipar terkait kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Menurut Khozinudin, tindakan Rismon itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat. Foto: Tangkapan layar

JAKARTA – Ahmad Khozinudin, pengacara yang membela Roy Suryo dan kawan-kawan, angkat bicara menanggapi Ahli Forensik Rismon Sianipar yang mengajukan restorative justice (RJ) dalam kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Khozinudin menilai Rismon sudah berkhianat pada masyarakat.

"Dia sudah mengkhianati ilmu yang dia percayai, dia sudah mengkhianati teman-teman yang berjuang bersamanya, bahkan lebih dari itu dia sudah berkhianat kepada masyarakat," ujarnya dalam program Interupsi bertema Ikuti Eggi, Rismon Ajukan Damai ke Jokowi di iNews, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, langkah Rismon menemui Jokowi di Solo dan meminta RJ itu bukan hal yang mengejutkan. Upaya tersebut disebutnya sebagai kelanjutan dari pengkhianatan yang telah dilakukannya sebelumnya.

Baca juga: Rismon Sianipar Bawa Ulos dan Makanan saat Sowan ke Rumah Jokowi untuk Minta Maaf

MEMBACA  Flu Biasa Berbeda dengan COVID-19, Menkes Minta Masyarakat Tetap Tenang

Tinggalkan komentar