JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI mengadakan kegiatan webinar “Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital” pada Kamis, (28/3/2024) di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Webinar ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia dan pada 2024 menuju Indonesia #MakinCakapDigital. Kegiatan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh sekitar 1.000 orang peserta yang terdiri dari siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Masyarakat Indonesia 2022 yang diselenggarakan oleh Kemenkominfo dan Katadata Insight Center pada 2021, disebutkan bahwa Indonesia masih berada dalam kategori “sedang” dengan angka 3,49 dari 5,00. Kegiatan webinar literasi digital di lingkungan pendidikan merupakan salah satu upaya Kemenkominfo dalam mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan menuju Indonesia #MakinCakapDigital.
Kegiatan webinar diawali dengan sambutan dari Ditjen Aptika Kementrian Komunikasi dan Informatika Indonesia Semuel Abrijani Pangerapan yang menyampaikan pentingnya mempersiapkan talenta digital Indonesia agar mampu memanfaatkan perkembangan teknologi digital, serta memiliki kemampuan dalam menanggulangi resiko yang muncul bersamanya. Semuel menyampaikan empat pilar utama literasi digital, yaitu Kecakapan Digital, Budaya Digital, Etika Digital, dan Keamanan Digital.
Sambutan kedua sekaligus pembukaan kegiatan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang secara daring menyampaikan manfaat ekonomi dalam kegiatan literasi digital, seperti peningkatan kompetensi tenaga kerja dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan berbasis ekonomi digital.
Menkominfo juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam beragam kegiatan literasi digital untuk mewujudkan Indonesia terkoneksi dan semakin maju.
Materi pertama webinar disampaikan oleh Dosen dan Kepala Laboratorium Prodi Administrasi Publik FISIP UNPAR Trisno Sakti Herwanto. Dalam paparannya, Trisno menyampaikan tentang etika berinternet untuk anak. Pada saat ini, tingkat kesopanan netizen di Indonesia berada di urutan ke-29 dari 32 negara atau kawasan partisipan survei, yang artinya masih banyak pengguna internet di Indonesia yang belum memahami pentingnya beretika di dunia digital.
Ruang lingkup etika digital mencakup kesadaran dan tanggung jawab saat menggunakan gadget. Pengguna internet pun harus paham dan berani menanggung konsekuensi saat membuat kesalahan di dunia digital. Hal ini berkorelasi dengan kejujuran yang harus ditanamkan sedari dini.
“Inget bahwa ketika kita berada di ruang digital, kita bertemu dengan orang banyak yang mempunyai banyak perbedaan, maka dari itu kita harus menjaga tutur kata dan selalu mengedepankan etika,” ujar Trisno.
Sejalan dengan paparan Trisno, paparan materi kedua yang disampaikan oleh Anang Darmawan selaku dosen pengajar dan praktisi digital. Dia menekankan pentingnya anak memahami keamanan digital sedari dini.