Cagub Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil bersama wakilnya Suswono mewacanakan dibentuknya buku tanggung jawab sosial atau CSR untuk memajukan kesenian di Jakarta. Foto: SINDOnews/Widya Michella
JAKARTA – Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil bersama wakilnya Suswono mewacanakan dibentuknya buku tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) untuk memajukan kesenian di Jakarta. Sebab, pendanaan tak melulu dari APBD.
“Tapi yang akan kami lakukan dan pernah saya lakukan, sebenarnya dana-dana lain di luar APBD itu besar. Hanya komunikasi dengan pemimpinnya kurang. Maka dulu saya bikin namanya buku CSR,”ujar Ridwan Kamil dalam Dialog Publik Seni di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
Berdasarkan pengalamannya menjadi Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Barat, dana APBD hanya dapat mengurusi kehidupan maksimal 20 persen. Sehingga sisanya 80 persen harus mencari sendiri untuk memberlanjutkan kehidupan.
“Kalau semuanya minta APBD, semua minta APBD ya, segala-gala di bidang keumatan dulu, guru ngaji minta, Marbot minta, semua minta, itu APBD pasti habis hanya untuk membayari ekosistem sosial misalkan seperti itu,” ungkapnya.
Sehingga adanya buku dana CSR, para warga dapat menggunakan dana dengan tepat sasaran. “Anda sukanya apa? Pendidikan. Buka halaman 5, ini menurutnya kebutuhan untuk pendidikan. Oh, saya mau CSR-nya kesehatan, pak wali dulu ya saya,” katanya.
“Oh, ini lihat halaman 11, ini kita butuh ambulans 3. Oh, saya sukanya lingkungan. Oh, ini ada program sumber resapan, butuh sekian. Saatnya tiba nanti kita bikin namanya buku CSR Jakarta, di dalamnya ada bab tentang itu semua,” sambungnya.
Sehingga, dia menyebut orang-orang yang punya akses kepada ekonomi dapat dengan mudah dilobi oleh gubernurnya. Sehingga kemajuan kebudayaan tidak hanya mengandalkan anggaran negara.
“Bisa menjadi patron di dalam pengembangan yang namanya kebudayaan. Sehingga tidak selalu, poin saya, kemajuan kebudayaan kesenian harus 100% mengandalkan yang namanya dari anggaran negara,” kata RK.
(jon)