RI Urungkan Rencana Pembentukan Satuan Siber Militer Mandiri

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak membentuk cabang militer khusus siber seperti Singapura dalam menangani masalah keamanan dan pertahanan di dunia maya, kata Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

Dia menjelaskan di Markas Kementerian Pertahanan di Jakarta pada Selasa bahwa pemerintah lebih memilih Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk fokus meningkatkan kemampuan siber Angkatan Darat (TNI AD), Angkatan Laut (TNI AL), dan Angkatan Udara (TNI AU).

Menurut menteri, setiap matra TNI berhak mempekerjakan warga sipil dengan keahlian terkait untuk memperkuat pertahanan siber negara.

“Dengan kata lain, memperkuat pertahanan Indonesia perlu kontribusi dari sipil dan militer. TNI butuh bakat khusus di bidang ini, terutama saat keadaan darurat nasional,” ujar Sjamsoeddin.

Untuk itu, Kemenhan telah menjalin kerjasama pertahanan siber dengan pemerintah Singapura, yang diyakini lebih maju di bidang tersebut.

Kerjasama ini bisa berupa pertukaran personel untuk pendidikan atau latihan bersama. Dia optimis kolaborasi ini akan membantu Indonesia meningkatkan kemampuannya menghadapi ancaman siber.

Mantan Letjen TNI AD itu menerima Menteri Pertahanan Singapura, Chan Chun Sing, di kantornya di Jakarta pada Selasa. Sebelum pertemuan bilateral, mereka menghadiri upacara penyambutan dengan lagu kebangsaan kedua negara.

Sebelumnya, pada 22 Juli 2025 di Jakarta, Sjamsoeddin bertemu dengan Wakil Laksamana Aaron Beng, Kepala Angkatan Bersenjata Singapura, yang mencakup Dinas Digital dan Intelijen—cabang militer fokus siber yang didirikan tahun 2022.

Pertemuan mereka membahas peluang kerjasama di bidang pertahanan siber.

Berita terkait: Indonesia ingin belajar pertahanan siber dari Singapura

Berita terkait: Menteri desak penguatan keamanan siber untuk pertahanan nasional

Berita terkait: TNI Indonesia incar kerjasama pertahanan siber dengan Jepang

Penerjemah: Walda M, Tegar Nurfitra
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Menteri Indonesia Mendukung Rencana Pembatasan Akses Media Sosial Anak-Anak