Jakarta (ANTARA) – Indonesia dan Malaysia telah sepakat untuk membentuk tim gabungan untuk mempercepat integrasi sistem mereka dalam penempatan pekerja migran Indonesia di sektor domestik.
Menurut pernyataan yang diterima dari Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta pada hari Sabtu, Indonesia berpartisipasi dalam “Kelompok Kerja Bersama (JWG) mengenai Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Domestik Indonesia di Malaysia” di Johor Baru, Malaysia, dari 9 hingga 11 Mei 2024. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, sementara delegasi Malaysia dipimpin oleh Dato Sri Khairul Dzaimee bin Daud, Sekretaris Jenderal Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia.
Sanusi mengatakan bahwa selama pertemuan tersebut, kedua negara sepakat untuk membentuk tim tugas bersama (JTF) untuk mempercepat integrasi sistem Malaysia, yaitu e-PPAx dan MyIMMS, dengan Sistem Layanan Pekerja Migran Indonesia Terintegrasi (Sipermit).
“Dalam diskusi, delegasi Malaysia menyatakan bahwa pihaknya mampu menyelesaikan integrasi dalam waktu enam bulan, tetapi hal ini tidak tercermin dalam RoD (rekaman diskusi) untuk memberikan fleksibilitas pada proses integrasi,” tambahnya.
Dia menjelaskan bahwa hambatan teknis dialami dalam proses integrasi karena Malaysia masih memerlukan waktu untuk menyatukan sistem internalnya.
Sanusi mengatakan bahwa kedua negara juga membahas perpanjangan kontrak MoU tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di sektor domestik di Malaysia.
Pihak Malaysia mengajukan pedoman yang diusulkan untuk perpanjangan izin kerja dan kontrak pekerja migran domestik Indonesia (IDMW) serta alur prosesnya, katanya.
Setelah membaca proposal tersebut, delegasi Indonesia menekankan perlunya mendirikan mekanisme untuk memastikan kesejahteraan IDMW tetap terjaga sebelum proses perpanjangan dilakukan, tambahnya.
“Oleh karena itu, perlu melibatkan Badan Rekrutmen Malaysia (MRA) oleh majikan untuk proses perpanjangan agar pemerintah Indonesia, dalam hal ini Perwakilan Indonesia di Malaysia, dapat memantau perlindungan dan kesejahteraan IDMW melalui MRA,” kata Sanusi.
Berita terkait: Menteri Fauziyah membahas pekerja migran dengan menteri Malaysia
Berita terkait: Bakamla mengamankan 30 pekerja migran ilegal yang hendak ke Malaysia
Translator: Prisca Triferna Violetta, Cindy Frishanti Octavia
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2024