RI dan Korea Selatan meningkatkan kerjasama dalam pengawasan layanan keuangan

Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea Selatan untuk membahas kerja sama dan koordinasi dalam pengawasan lintas batas lembaga jasa keuangan dan kerja sama masa depan yang potensial.

Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dan Gubernur FSS Lee Bokhyun di sini pada Jumat. Fokus pertemuan adalah pengawasan lembaga jasa keuangan oleh kedua otoritas, pengawasan lintas batas lembaga jasa keuangan Korea yang beroperasi di Indonesia, dan koordinasi pengawasan.

“Sangat penting bagi kedua otoritas untuk melakukan diskusi mendalam mengenai pengawasan institusi keuangan Korea di Indonesia, termasuk rencana bisnis mereka untuk memahami kondisi saat ini dengan lebih mendalam,” kata Siregar dalam sebuah pernyataan yang dirilis di sini pada Sabtu.

Pertemuan ini diselenggarakan untuk memperkuat fungsi pengawasan lembaga jasa keuangan OJK dan FSS, serta memperkuat hubungan bilateral mereka.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur FSS Lee Bokhyun mengapresiasi pertemuan bilateral tersebut, yang diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara kedua otoritas.

Beliau menambahkan bahwa FSS terbuka untuk melakukan pertukaran data dan informasi dengan OJK untuk meningkatkan pengawasan perbankan dan asuransi.

Saat ini, terdapat satu bank Indonesia yang memiliki kantor cabang di Seoul, Korea Selatan. Di sektor asuransi, tidak ada perusahaan asuransi Indonesia yang beroperasi di Korea Selatan.

Sementara itu, terdapat enam bank dan enam perusahaan asuransi dari Korea Selatan yang beroperasi di Indonesia.

Kedua otoritas tersebut menjalin kerja sama resmi dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada April 2015.

Beberapa kegiatan, seperti pertemuan, seminar, kunjungan studi, inspeksi langsung, dan pemindahan personil, sering dilakukan oleh kedua belah pihak sebagai bentuk kerja sama yang disepakati dalam MoU.

MEMBACA  Kevin De Bruyne and Haaland are doubted to playKevin De Bruyne dan Haaland diragukan untuk bermain

Melalui pertemuan pada Jumat, kedua otoritas memperkuat komitmen mereka untuk melanjutkan dan meningkatkan kerja sama bilateral, terutama dalam koordinasi pengawasan di sektor jasa keuangan.

Berita terkait: OJK, OECD bekerja sama untuk meningkatkan inisiatif edukasi keuangan
Berita terkait: OJK dorong edukasi keuangan di sekolah

Translator: Martha Herlinawati, Raka Adji
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan komentar