RI berjanji untuk meninjau permintaan transfer tiga narapidana Bulgaria

Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemenkumham Yusril Ihza Mahendra berjanji untuk meninjau lebih lanjut permintaan transfer tiga tahanan asal Bulgaria yang sedang menjalani hukuman di Yogyakarta.

“Indonesia tetap terbuka untuk menjalin kerja sama internasional di bidang hukum. Namun, kita harus mempertimbangkan prinsip keadilan dan kepentingan nasional kita,” ujarnya di sini pada Sabtu.

Dalam pertemuan dengan Duta Besar Bulgaria untuk Indonesia Tanya Dimitrova pada Rabu, 26 Februari 2025, ia mencatat bahwa proses transfer tahanan memerlukan studi mendalam dan kesepakatan antara kedua belah pihak, mengingat bahwa para tahanan itu baru mulai menjalani hukuman sejak Februari 2024.

Mahendra menegaskan bahwa transfer tahanan asing tidak bisa diputuskan secara instan dan perlu ditinjau secara menyeluruh.

Pada kesempatan tersebut, Dubes Dimitrova menyampaikan ketertarikannya pada perkembangan politik di Indonesia, khususnya kabinet baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Ia juga menyatakan harapannya agar Indonesia mempertimbangkan kemungkinan untuk mentransfer tahanan asal Bulgaria ke negara asal mereka.

Dalam pertemuan tersebut, menteri juga menyoroti beberapa isu penting lainnya, termasuk implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru pada tahun 2026.

Ia juga membahas tentang upaya Indonesia untuk menjadi anggota Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), yang memiliki peran penting dalam mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

Selain masalah tiga tahanan asal Bulgaria, pertemuan tersebut juga membahas beberapa isu kunci lainnya, termasuk kerja sama hukum.

Pertemuan ini diharapkan dapat menciptakan kerja sama bilateral yang lebih baik antara Indonesia dan Bulgaria yang dapat memperkuat hubungan kedua negara di masa depan.

Berita terkait: RI mengajukan rancangan kerja sama transfer anggota Bali Nine ke Australia

MEMBACA  Dengan Ulasan Positif Influencer, Bingxue Menjadi Trending Topik di X

Berita terkait: Indonesia akan repatriasi Serge Atlaoui ke Prancis pada 4 Februari

Translator: Agatha Olivia, Raka Adji
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025