Revisi Aturan Devisa Hasil Ekspor Akan Diumumkan Presiden

Senin, 13 Oktober 2025 – 19:14 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk merevisi aturan tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE). Hal ini sejalan dengan rencana Presiden Prabowo yang juga akan mengevaluasi hal tersebut.

Dia mengatakan, evaluasi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Sumber Daya Alam memang akan dilakukan oleh pemerintah. Meskipun begitu, Purbaya mengaku belum bisa memastikan apakah nantinya akan dilakukan revisi atas aturan itu.

“(Aturan soal) DHE akan ditinjau lagi. Saya enggak tahu apa nantinya akan direvisi,” kata Purbaya di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 13 Oktober 2025.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, APBN KITA edisi September 2025

Foto: [Mohammad Yudha Prasetya]

Langkah evaluasi aturan DHE ini diakui Menkeu bertujuan untuk melihat lebih jauh dampaknya terhadap peningkatan cadangan devisa, yang menurutnya belum terlihat secara signifikan. “Kelihatannya hasilnya belum betul-betul berdampak ke jumlah cadangan devisa kita. Jadi BI mungkin akan dilihat lagi,” ujarnya.

Walaupun termasuk dalam jajaran menteri yang mengikuti rapat terkait hal itu semalam, namun Purbaya belum mau berbicara banyak soal rencana evaluasi kebijakan DHE tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa hal-hal detail terkait aturan DHE itu baru akan diumumkan seiring dengan keputusan Presiden Prabowo. “Mereka akan berdiskusikan lagi.

MEMBACA  Pentingnya Peran Amerika Serikat dan Eropa bagi Dunia Menurut Presiden Prabowo Visual refinement: Font: Bold for emphasis on key points Spacing: Balanced line breaks for readability Structure: Clear hierarchy with the main title and contextual subtitle (if expanded) Contoh visual tambahan (opsional): Presiden Prabowo Soroti Kontribusi Krusial AS & Eropa dalam Skala Global (Tanpa tambahan teks, hanya sesuai permintaan.)