Restrukturisasi Pimpinan OJK Pasca Pengunduran Diri Anggota Dewan

Berita Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menunjuk Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi sebagai anggota interim Dewan Komisioner. Hal ini dilakukan untuk menjamin kelangsungan kepemimpinan setelah beberapa pejabat tinggi mengundurkan diri.

Kepala Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyampaikan bahwa penunjukan ini bertujuan menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan OJK.

Friderica, yang saat ini menjabat Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pasar, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, menggantikan posisi Ketua Mahendra Siregar dan Wakil Ketua Mirza Adityaswara.

Sementara itu, Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Inovasi Teknologi, Aset Digital, dan Aset Kripto, menggantikan anggota dewan Inarno Djajadi. Inarno sebelumnya juga menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

"Penunjukan anggota interim ini sudah efektif mulai tanggal 31 Januari 2026," ujar Riyadi dalam keterangan tertulisnya.

OJK menyatakan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas sektor keuangan dan menyempurnakan kebijakan strategis menanggapi perkembangan pasar terkini.

Sebelumnya, empat pimpinan OJK mengundurkan diri pada Jumat malam. Hal ini menyusul penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di awal pekan, yang juga mendorong pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman.

Berita terkait: Indef minta penunjukkan anggota OJK transparan dan berdasarkan kinerja
Berita terkait: Anggota DPR apresiasi pengunduran diri BEI dan OJK sebagai langkah etis

Penerjemah: Muhammad Heriyanto, Resinta Sulistiyandari
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2026

MEMBACA  Alasan KPK Belum Menahan Gus Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Tinggalkan komentar