Rabu, 26 November 2025 – 01:04 WIB
Reaksi Denny Sumargo jadi sorotan setelah dia nonton rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan tindakan tidak pantas antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Video itu ditunjukkin langsung sama Wardatina, istri dari Insanul Fahmi, saat dia jadi tamu di podcast yang tayang di kanal YouTube Denny Sumargo.
Baca Juga:
Awal Mula Kecurigaan Wardatina Mawa Terhadap Inara Rusli, Gelagat Suami Aneh Banget!
Momen ketika Denny nunjukkin reaksinya setelah ditunjukkan rekaman CCTV itu sekarang jadi perbincangan. Terus, gimana reaksi Densu, panggilan akrabnya, pas liat video tersebut? Scroll ke bawah buat baca artikel lengkapnya.
Baca Juga:
TERPOPULER: Isi Rekaman Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli, Istri Sah Bongkar Video Durasi 2 Jam
Kasus ini mulai dari laporan Wardatina ke Polda Metro Jaya tentang dugaan perselingkuhan suaminya. Dia ngaku punya bukti kuat berupa rekaman CCTV yang nunjukkin dugaan perzinahan, sehingga dia putusin buat bawa kasusnya ke jalur hukum.
Keberanian Wardatina dalam membeberkan bukti ini langsung narik perhatian publik. Wardatina jelasin bahwa dia gak mungkin bikin laporan polisi tanpa bukti yang sangat kuat.
Baca Juga:
Denny Sumargo-Olivia Allan Suka Pakaikan Anak Baju Puluhan Ribu: Sayang, Sebentar Udah Gak Muat!
“Kenapa aku buat laporan? Berarti karena buktinya itu udah sangat kuat di aku. Oke. Gak mungkin aku buat laporan, tapi aku gak ada bukti yang kuat dong,” ujarnya ke Densu yang dikutip dari YouTube Denny Sumargo pada Rabu, 26 November 2025.
Dia kemudian keluarin bukti yang diklaim sebagai rekaman hubungan dewasa buat ditunjukkin ke Densu.
“Ini buktinya bukti hubungan dewasa ini yah. Sebenarnya sangat memalukan,” kata Wardatina sambil kasih HP yang isinya rekaman CCTV ke Densu.
Sementara itu, setelah liat video itu, Denny Sumargo bilang bahwa wajah mereka berdua gak terlalu kelihatan dengan jelas.
“Tapi wajahnya gak tahu kelihatan,” kata Denny.
Tapi, Wardatina sebut rekaman yang dia tunjukkin cuma bagian pendek. Versi lengkapnya ada di flashdisk yang udah diberikan ke penyidik kepolisian.
“Ada sebenarnya ada lebih lengkapnya lagi. Lebih lengkap tapi ada di flash disk. Pokoknya itu yang udah aku kasih ke penyidik,” ujarnya.
Bukti itu dianggap sangat akurat sampai penyidik langsung terapin pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Wardatina tegaskan bahwa apa yang terekam bukan cuma interaksi biasa, tapi hubungan kayak suami istri.
“Udah zina besar banget yang kalau kita tangkap dalam bahasa itu seperti hubungan suami istri begitu. Iya, betul… suami istri ya,” lanjutnya.
Halaman Selanjutnya