Respons atas Usulan KPK, PKS Akui Masa Jabatan Ketum Dibatasi Maksimal 2 Periode

Sekjen PKS, Muhammad Kholid, bilang kalo rekomendasi dari KPK tentang batasan jabatan ketua umum partai politik itu sejalan dengan aturan yang udah ada di partainya. Dia appreciate usulan dari lembaga anti korupsi tersebut. “Kami mengapresiasi usulan KPK tentang pembatasan jabatan ketua umum partai maksimal 2 periode. Ini bakal memperkuat proses regenerasi dan kaderisasi kepemimpinan di partai politik. Di PKS, kami udah punya aturan yang membatasi maksimal 2 periode,” kata Kholid pas Sabtu (25/4/2026).

Tapi, dia juga bilang kalo aturan di PKS dan partai lain soal mekanisme penetapan masa jabatan ketua umum itu tentu berbeda-beda. Jadi, hal ini nggak bisa disama ratakan untuk semua partai.

MEMBACA  Sanksi AS terhadap Menteri Rwanda atas pertempuran di DRC | Berita

Tinggalkan komentar