Rencana Pemerintah untuk Membatasi Pembelian Bahan Bakar Subsidi

Pemerintah Indonesia sedang menyebarkan informasi publik tentang kebijakan yang direncanakan untuk membatasi pembelian bahan bakar bersubsidi, menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Saya rasa kita masih dalam proses penyebaran informasi. Kita akan lihat bagaimana perkembangannya,” ungkap presiden saat melakukan kunjungan kerja di Yogyakarta pada hari Rabu. Namun, Jokowi menekankan bahwa pemerintah belum membuat keputusan final mengenai pembatasan pembelian bahan bakar bersubsidi. “Belum ada keputusan. Belum ada pertemuan kabinet (mengenai masalah ini),” ujarnya. Dia juga menyoroti alasan-alasan pembatasan pembelian bahan bakar bersubsidi, yaitu untuk mengurangi polusi udara, terutama di Jakarta, serta untuk memastikan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pembatasan pembelian bahan bakar bersubsidi hanya akan dilaksanakan setelah peraturan menteri diterbitkan. Rencana untuk membatasi pembelian bahan bakar bersubsidi diharapkan dapat dilaksanakan pada 1 Oktober 2024. Untuk itu, Bahlil menyatakan bahwa pemerintah sedang melakukan diskusi dengan pemangku kepentingan terkait dan menyebarkan informasi kepada publik. “Ada waktu untuk penyebaran informasi. Itulah yang sedang saya diskusikan saat ini,” ujarnya. Berita terkait: Kapal dual fuel diesel dapat mengurangi emisi karbon, kata menteri Indonesia Berita terkait: Pemerintah merumuskan subsidi untuk bahan bakar bioetanol: Menteri Berita terkait: Kendaraan listrik dapat memotong anggaran subsidi bahan bakar: Kementerian Penulis: Benardy Ferdiansyah, Yashinta Difa Editor: Azis Kurmala Hak cipta © ANTARA 2024

MEMBACA  Kapal Pesiar Kembali Mengemudi Secara Otomatis untuk Pertama Kalinya Sejak Insiden Penarikan Pejalan Kaki