Labuan Bajo, VIVA – PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT KWE) yang di duga milik pengusaha besar Tomy Winata (TW), sedang ramai dibahas karena rencana pembangunan berbagai fasilitas wisata eksekutif dan resort mewah di lahan seluas ±15,75 hektar di Pulau Padar.
Pulau Padar dikenal dengan pemandangannya yang sangat indah, menawarkan perpaduan kontras antara bukit savana kering, vegetasi hijau yang berduri, pantai berpasir putih dan merah muda, serta air laut biru yang jernih di atas terumbu karang.
Mengutip dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang disusun sesuai standar internasional IUCN oleh IPB dan PT KWE, konsesi PT KWE di Pulau Padar mencakup sekitar 5,64% dari total luas pulau (±274,13 hektar) dan akan dibangun dalam tujuh blok melalui lima tahap.
Tahap pembangunan dimulai dari Blok 2, lalu dilanjutkan ke Blok 3, Blok 1, Blok 4, 5, dan 6, serta tahap terakhir di Blok 7. Rencananya akan dibangun berbagai jenis vila, seperti Villa A (106 m2, 38 unit di zona 2), Villa B (166 m2, 37 unit di zona 2), serta Villa Master (306 m2, satu unit di zona 2).
Villa tipe 2 tersedia dalam dua varian, 60 m2 sebanyak 132 unit dan 90 m2 dengan kolam renang sebanyak 79 unit, sementara Villa 120 memiliki 94 unit seluas 120 m2 dan 67 unit dengan kolam seluas 168 m2 yang tersebar di beberapa zona. Juga akan dibangun Hilltop Chateau seluas 243 m2 satu unit di zona 2.
Fasilitas umumnya termasuk Lobi & Lounge yang tersebar di tujuh bangunan, restoran kelas eksekutif, berbagai restoran khusus, Gym, Spa, Dive Center, Wedding Chapel, Water Sport Center, Marine Research Center, dan Sunset Bar yang tersebar di seluruh zona konsesi.
Bangunan pendukung seperti BOH, kantor pengelola, Gedung MEP, bengkel, ruang kontrol, rumah staf, serta shelter untuk buggy juga menjadi bagian dari pengembangan ini. Di kawasan pantai juga akan dibangun enam dermaga baru dan satu dermaga untuk pengembangan.
Dalam dokumen AMDAL, area konsesi PT KWE di Pulau Padar juga mencakup galeri hutan, yaitu kelompok pohon penting yang berada di lembah dan area cekungan yang sangat vital terutama pada musim kemarau sebagai sumber kehidupan satwa.
Termasuk juga lokasi-lokasi penyu bertelur yang berada di daerah pantai berpasir dengan ekosistem landai dan sedikit teduh, yang dilarang untuk pembangunan fasilitas demi kelestarian lingkungan.
Keanekaragaman hayati di sekitar Pulau Padar sangat tinggi, tercatat sedikitnya 2.728 individu ikan terumbu dari 90 spesies dan 18 famili di area penyelaman. Vegetasi di sekitar sarang penyu, seperti Spinifex littoreus dan Carissa spinarum, juga merupakan tumbuhan dominan yang perlu dilindungi.
Penolakan terhadap bisnis TW di Padar semakin menguat. Forum Masyarakat Sipil Flores (Formasi Flores) melalui petisi di change.org telah mengumpulkan lebih dari 5.800 tanda tangan per Senin, 25 Agustus 2025.
Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Kehutanan untuk mencabut konsesi, serta meminta UNESCO untuk menegakkan prinsip pengelolaan situs warisan dunia demi menjaga Nilai Universal Luar Biasa (Outstanding Universal Values/OUV) Taman Nasional Komodo sebagai habitat alami komodo yang satu-satunya di dunia.
Dua perusahaan lain, yaitu PT Segara Komodo Lestari dan PT Sinergindo Niagatama, juga telah mendapat konsesi, masing-masing di Pulau Rinca dan Pulau Tatawa.
“Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Kehutanan untuk segera mencabut konsesi perusahaan-perusahaan ini dan menghentikan semua rencana mereka,” tulis Formasi Flores dalam petisinya.
Organisasi ini juga meminta UNESCO untuk tidak memberikan persetujuan atas rencana Pemerintah Indonesia demi menjaga nilai universal Taman Nasional Komodo.
“Seluruh pemberian konsesi dan pendirian pusat-pusat bisnis ini tidak dapat dibenarkan,” tegas Formasi Flores.
Laporan: Jo Kenaru/NTT