Jakarta (ANTARA) – Desain besar otonomi daerah yang saat ini sedang disusun oleh Kementerian Dalam Negeri perlu mengatur evaluasi pelaksanaan tata kelola daerah, menurut seorang akademisi dari Universitas Diponegoro, Prof. Budi Setiyono. “Desain besar tidak hanya terkait dengan pembagian wilayah regional tetapi juga evaluasi pelaksanaan urusan tata kelola yang diberikan kepada daerah,” katanya ketika dihubungi oleh ANTARA di sini pada hari Kamis. Menurut Setiyono, evaluasi diperlukan karena masih ada program dan kebijakan pemerintah pusat yang tumpang tindih dengan kewenangan pemerintah daerah, sehingga memengaruhi pelaksanaan tata kelola. Selain itu, kata dia, deskripsi yang jelas dan penyesuaian pembagian wewenang antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota perlu dibuat tanpa menunggu lama. Selanjutnya, tidak ada urgensi untuk mencakup pembagian regional dalam desain besar, menurut pendapatnya. “Pembagian membutuhkan biaya tinggi, sementara ekonomi kita saat ini dalam situasi sulit. Dengan teknologi e-government dan smart governance saat ini, wilayah bukanlah hambatan signifikan dalam pelayanan publik,” poin profesor itu. Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, di Kota Bandung, Jawa Barat, pada hari Selasa mengatakan bahwa desain besar otonomi daerah sedang disusun oleh pemerintah untuk menanggapi 337 proposal pembagian regional. Dia menginformasikan bahwa desain besar akan mempertimbangkan kebutuhan ideal mengenai jumlah provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Berita terkait: Data tentang Pribumi Papua penting untuk pembuatan kebijakan: DPD Berita terkait: Gunakan dana otonomi khusus untuk menjamin kesehatan Pribumi Papua: DPD Translator: Rio Feisal, Raka Adji Editor: Azis Kurmala Hak cipta © ANTARA 2024