Rencana Indonesia memberikan insentif bisnis untuk memajukan pembicaraan tarif AS

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia bermaksud untuk menawarkan fasilitas dan insentif kepada perusahaan-perusahaan Amerika yang beroperasi di negara ini untuk memperlancar negosiasi yang sedang berlangsung terkait tarif impor baru sebesar 32 persen.

“Kami tentu akan menawarkan insentif dan memfasilitasi proses perizinan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada sebuah konferensi pers yang diikuti secara virtual dari Jakarta pada Jumat.

Saat berbicara di Washington, D.C., Hartarto mengumumkan rencana pemerintah untuk membentuk tim deregulasi yang bertujuan untuk menyederhanakan aturan dan regulasi guna memudahkan operasi bisnis bagi para investor.

Menurut menteri, Indonesia menyadari bahwa regulasi-regulasi domestik yang rumit telah menghambat kegiatan perdagangan dan investasi di tanah air.

Hartarto juga menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto mendukung upaya deregulasi ini, sebagaimana tercermin dalam dorongannya untuk mempermudah persyaratan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Pada forum ekonomi di Jakarta pada tanggal 8 April, presiden menekankan bahwa aturan TKDN yang lebih fleksibel dapat menarik investasi yang lebih besar dan membantu menjaga daya saing industri Indonesia.

Sejalan dengan hal ini, Hartarto mengkonfirmasi bahwa AS telah meminta spesifikasi TKDN yang lebih menguntungkan untuk produk-produk tertentu.

“Kami sedang bekerja mengenai hal itu,” tambah menteri tersebut.

Hartarto merupakan bagian dari delegasi diplomatik yang dikirim oleh Presiden Prabowo ke AS untuk bernegosiasi dengan pemerintahan Presiden Donald Trump terkait tarif impor sebesar 32 persen yang baru diumumkan untuk produk-produk Indonesia yang diimpor ke AS.

Selain Indonesia, AS juga memberlakukan tarif kepada negara-negara Asia Tenggara lainnya: 17 persen untuk Filipina, 10 persen untuk Singapura, 24 persen untuk Malaysia, 49 persen untuk Kamboja, 36 persen untuk Thailand, dan 46 persen untuk Vietnam.

MEMBACA  Pendiri Perusahaan Senilai $100 Juta Tinggalkan Karier untuk Bangkitkan Keripik Cape Cod Sang Ayah, Tak Ada Waktu Pikirkan Nepotisme

Namun, pada tanggal 9 April, hanya seminggu setelah mengumumkan kebijakan tarif tersebut, Presiden Trump setuju untuk menunda penerapan selama 90 hari bagi sebagian besar negara yang terkena dampak, termasuk Indonesia, namun tidak termasuk Tiongkok, yang justru menghadapi tarif yang semakin tinggi menyusul langkah balas dendamnya yang terus-menerus.

Berita terkait: Indonesia, AS targetkan penyelesaian pembicaraan tarif dalam 60 hari

Berita terkait: Prabowo perintahkan pembicaraan tarif dengan AS untuk melindungi kepentingan

Translator: Putu I, Tegar Nurfitra
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025