Remisi Idul Fitri 2026 untuk 155 Ribu Narapidana

Sabtu, 21 Maret 2026 – 21:46 WIB

Jakarta, VIVA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi kepada total 155.908 narapidana atau warga binaan di seluruh Indonesia.

Pemberian remisi dilakukan dengan cara simbolis oleh Dirjenpas Mashudi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Gunung Sindur, Bogor, hari Sabtu kemarin.

Menurut Mashudi, pemberian remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP) untuk warga binaan ini merupakan bukti komitmen negara dalam memberikan hak warga negara setelah mereka menjalani masa pembinaan dengan baik.

“RK dan PMP Khusus Idul Fitri diberikan sebagai bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap ke arah positif dan mengikuti program pembinaan dengan tertib,” jelas Mashudi dalam pernyataannya, Sabtu (21/3/2026).

Sebanyak 155.908 penerima remisi itu terdiri dari 154.785 narapidana dewasa dan 1.123 anak binaan.

Dari jumlah narapidana dewasa, sebanyak 153.642 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian masa pidana), sedangkan 1.143 orang mendapat RK II (langsung bebas). Sementara itu, 1.104 anak binaan mendapatkan PMP Khusus I dan 19 anak mendapatkan PMP Khusus II (langsung bebas).

Wilayah dengan penerima RK dan PMP Khusus Idul Fitri terbanyak tahun ini adalah Kanwil Ditjenpas Jawa Barat (18.335 orang), disusul Sumatra Utara (15.621 orang), dan Jawa Timur (14.244 orang).

Dalam acara tersebut, Mashudi juga menyampaikan pesan tertulis dari Menteri Imipas Agus Andrianto yang menyatakan bahwa pemberian remisi ini adalah bentuk penghargaan negara.

“Kami berharap momen ini bisa semakin memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri dan bersiap kembali ke tengah masyarakat,” ucapnya.

Dia menambahkan, kebijakan remisi juga memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran negara.

MEMBACA  Petunjuk Wordle NYT Hari Ini, Jawaban dan Bantuan untuk 17 Maret, #1367

“Kebijakan ini memberi pengaruh pada efisiensi anggaran negara untuk pemenuhan kebutuhan makan warga binaan, dengan potensi penghematan mencapai Rp109,26 miliar,” ungkap Mashudi.

Pemberian RK dan PMP Khusus ini diharapkan dapat memotivasi semua warga binaan untuk terus berkelakuan baik, aktif dalam pembinaan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih produktif dan bertanggung jawab.

Pada kesempatan yang sama, Mashudi menyerahkan premi kepada warga binaan yang bekerja serta bantuan sosial untuk masyarakat sekitar dan keluarga warga binaan.

“Kegiatan ini dilaksanakan serentak oleh seluruh Kanwil, lapas, dan rutan di Indonesia, berupa penyerahan Remisi dan PMP, Premi, dan Bantuan Sosial,” kata Mashudi.

Tinggalkan komentar