Kepala Badan BP Batam, Muhammad Rudi, berkomitmen untuk menyelesaikan hunian baru bagi masyarakat yang terdampak relokasi dalam pengembangan Rempang Eco City. Ilustrasi Foto: Humas Kementerian PUPR
jpnn.com, BATAM – Warga yang terdampak PSN Rempang Eco City bersedia pindah ke lokasi yang disediakan BP Batam di Tanjung Banon, Pulau Rempang.
Kapolresta Barelang, Nugroho Tri Nuryanto, mengatakan relokasi berjalan aman.
“Alhamdulillah kami, Babinsa, semua pendekatan dengan masyarakat, tokoh masyarakat, sekarang ini baik-baik saja komunikasinya,” bebernya.
Merujuk data dari BP Batam, terdapat 4 Posko Pelayanan bagi warga yang akan mengikuti program relokasi, yakni di RSKI, Kantor Camat Galang, Kantor Lurah Cate, dan PTSP.
Total warga yang mendaftar 392 hunian, total warga yang konsultasi 595 hunian.
Nugroho menjelaskan, kepolisian kawasan setempat tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai tim pengamanan sehingga relokasi warga dan pembangunan proyek Rempang Eco City tetap berjalan baik dan sesuai target.
“Kami cuma mengamankan saja, jadi nanti teknis pemindahannya bagaimana, relokasi seperti apa, kami dari kepolisian hanya mengamankan, mengawal PSN itu agar aman, tidak ada gejolak, itu saja,” tuturnya.
“Seandainya, contohnya kalau nanti ada masyarakat yang menyebarkan berita hoaks soal Rempang, ya berarti urusannya sama kami. Kalau ada yang menghasut, mengintimidasi, berarti urusannya sama kami, ya itu saja,” lanjut Nugroho.
Kepolisian setempat tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai tim pengamanan sehingga relokasi warga dan pembangunan proyek Rempang Eco City tetap aman.